Informasi Umum
Business Assistant (BA) Kualifikasi Profesional adalah tenaga ahli yang memiliki peran strategis dalam mendampingi 8–12 Koperasi Dewan Manajemen Program (KDMP/KKMP) di setiap kabupaten/kota. BA bertugas memperkuat tata kelola koperasi, memastikan kelengkapan administrasi, serta memfasilitasi akses pembiayaan. Dalam lingkup ini, Business Assistant akan membantu koperasi bertumbuh menjadi lembaga yang sehat, modern, dan berdaya saing.
Tugas & Tanggung Jawab
- Mendampingi 8–12 KDMP/KKMP sesuai penugasan PMO/OPD di kabupaten/kota.
- Menyusun rencana kerja per koperasi dan melakukan kick-off dengan pengurus.
- Memastikan kelengkapan dan akurasi data pada SIMKOPDES.
- Menyiapkan dokumen perizinan berusaha (NIB/OSS, NPWP, legalitas) untuk pengajuan pembiayaan bank pemerintah.
- Mendampingi penyusunan proposal bisnis sesuai PMK 49/2025 dan ketentuan perbankan.
- Berkoordinasi rutin dengan koperasi, OPD, PMO, dan pihak bank.
- Memantau progres dan mengelola dokumentasi (log, berita acara, daftar hadir).
- Menyusun laporan bulanan kepada PMO dan OPD.
- Menjaga kepatuhan SOP, etika, dan kerahasiaan data, serta mengeskalasi isu penting bila diperlukan.
Kualifikasi Umum
- WNI, usia 25–55 tahun pada tahun 2025.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berdomisili sesuai wilayah penugasan; bersedia mobile antar kecamatan/kabupaten.
- NPWP aktif atas nama pribadi.
- Bukan perangkat desa/ASN aktif dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/perusahaan lain.
- Bersedia mengikuti pelatihan/pembekalan teknis dan ditempatkan mendampingi KDMP/KKMP selama masa kontrak.
- Kemampuan administrasi & dokumentasi yang baik; komunikasi lisan/tulisan efektif.
- Literasi digital dasar: Google Workspace/Drive, Docs/Word, Excel/Sheets (lookup/pivot dasar), email resmi.
- Menjaga kerahasiaan data, etika kerja, dan kepatuhan pada SOP/ketentuan program.
Kualifikasi Khusus – Profesional
- Pendidikan minimal S1/sederajat.
- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidang kewirausahaan/manajemen bisnis/akuntansi/perizinan/pendampingan.
- Pengalaman relevan ≥1–2 tahun dalam: pendampingan koperasi/UMKM, penyusunan proposal bisnis & business plan, pengajuan pembiayaan ke bank pemerintah, dan/atau proses OSS RBA/NIB.
- Mampu berkoordinasi dengan OPD/PMO/bank, memimpin sesi bimbingan teknis dasar, dan mengelola portofolio 8–12 entitas secara paralel.